Hukum yang disimbolkan dengan Lady of Justice yang ditutup matanya dengan kain, bisa ditafsirkan bahwa hukum itu buta, dalam artian tidak memihak kepada pihak-pihak tertentu demi keadilan. Namun butanya hukum apabila tidak didampingi oleh kebijaksanaan penegak hukum, maka hukum jadi seringkali tidak manusiawi dan aneh. Hal itu bisa dilihat contohnya dalam kasus hukum yang terjadi di Pakistan. Silakan disimak laporannya.
Seorang bayi laki-laki yang baru berusia sembilan bulan dihadapkan ke depan sidang di Pakistan, Kamis lalu. Tuduhannya tidak main-main. Seperti dilansir laman Al-Arabiya, Sabtu 5 April 2014, Mohammad Mosa Khan yang hadir dipangku kakeknya, dituduh atas dakwaan pembunuhan berencana.
Seorang bayi laki-laki yang baru berusia sembilan bulan dihadapkan ke depan sidang di Pakistan, Kamis lalu. Tuduhannya tidak main-main. Seperti dilansir laman Al-Arabiya, Sabtu 5 April 2014, Mohammad Mosa Khan yang hadir dipangku kakeknya, dituduh atas dakwaan pembunuhan berencana.
Sang bayi bersama seluruh keluarganya terpaksa berurusan dengan hukum setelah polisi menyerbu rumah mereka pada Rabu lalu. Mereka menjadi target polisi setelah memprotes pemadaman listrik yang terjadi terus menerus di Pakistan. Keluarga tersebut melawan upaya penangkapan dan memukuli sejumlah aparat dengan tongkat hingga luka parah.
Yang aneh, polisi mendakwa seluruh anggota keluarga Mohammad Yaseen, kakek sang bayi. Akibatnya bocah malang yang tak tahu apa-apa itu terpaksa berurusan dengan hukum. Saat berada di sidang, Mosa justru terlihat asyik minum susu dari botol. Ia sempat menangis saat menjalani cap jari.
Kasus ini sontak menuai kemarahan rakyat Pakistan. "Gara-gara kelalaian polisi, seorang bayi tak berdosa harus dihadapkan ke ruang sidang,” kata pengacara keluarga Yaseen, Irfan Tarar, seperti dikutip CNN.
Menteri Utama Punjab Shahbaz Sharif tempat kasus ini terjadi terpaksa turun tangan dan memerintahkan pembatalan dakwaan terhadap sang bayi. Adapun polisi yang menangani kasus tersebut, Kashif Ahmed, dilaporkan telah diberhentikan sementara. Hakim membebaskan Mosa dengan jaminan dan kasus ini akan dilanjutkan pada 12 April mendatang.
No comments:
Post a Comment