MEMPUNYAI nama domain dengan kode nama negaranya adalah idaman
setiap warga negara yang bangga dengan identitas kebangsaannya, seperti orang
Inggris bangga dengan domain .uk atau Amerika dengan .us. Mengapa kita masih
harus memakai nama domain tingkat dua, seperti, co.id, biz.id, or.id, go.id,
dan sebagainya. Kenapa tidak langsung pada nama domain tingkat tinggi .id,
sehingga kita bisa memakai nama domain jakarta.id misalnya, atau tnol.id, dan
bukan tnol.co.id? Apa karena kita memang bangsa yang suka dengan yang
ribet-ribet? Karena yang ribet-ribet itu sangat berpotensi melahirkan uang jasa
tambahan?
Tapi itu akan segera menjadi masa lalu. Zaman baru segera dibuka
bulan depan, persisnya sejak mulai 20 Januari 2014, ketika nama domain .id
resmi mulai diluncurkan. Begitu bunyi siaran pers dari PANDI (Pengelola Nama
Domain Indonesia). Namun untuk teraturnya, rilis itu akan dilangsungkan dalam
tiga tahapan, supaya nama-nama domain yang selama ini memakai nama domain
tingkat dua, kalau mau, bisa bermigrasi ke nama domain tingkat tinggi yang baru
diresmikan penggunaannya ini.
Tepat pada peringatan Hari Proklamasi Republik Indonesia yang
Ke-69 Tahun nanti, nama domain itu akan mulai dijual bebas. Jadi, Anda bisa membeli
nama domain yang sesuai dengan keinginan, misalnya: capedeh.id. Hanya saja,
ini kenyataannya, harga .id lebih mahal daripada .com atau .net yang sekitaran
Rp. 200 ribu. Namun, jangan lupa, kebanggaan memang mahal. Jadi, apalah artinya
Rp. 500 ribu bila dibandingkan dengan rasa bangga karena bisa memakai nama
domain .id? Begitu bukan?
Nah, kalau begitu mari kita nantikan nama domain kebanggaan kita
itu. Tepat pada 17 Agustus nanti, kita bisa berseru lagi: Merdeka!
No comments:
Post a Comment