Monday, October 17, 2011

Al Fatihah Obat Penawar Bisa

Tak ada yang sia-sia apa yang datang dari Allah bagi kehidupan ini, maka berpegang teguhlah pada ajaran Allah dan yakinilah janji Allah bagi kehidupan kita di dunia dan akhirat....
Allah menurunkan Al Quran untuk menjadi penolong bagi manusia, dan itu bisa dibuktikan oleh mereka yang benar-benar beriman.

Surat Al Fatihah biasa disebut juga sebagai Ummul Quran, atau induk dari semua kitab yang telah diturunkan Allah kepada nabi-nabinya. Hal tersebut dinyatakan dalam sebuah riwayat yang yang terhimpun dalam hadits Muslim dan Nasa’i, dari Ibnu Abbas r.a. Ia berkata, “Rasulullah SAW sedang duduk bersama Jibril, ketika tiba-tiba terdengar suara gemuruh di atas mereka. Maka Jibril melihat ke langit, lalu berkata, ‘Itu pintu langit telah terbuka. Selama ini belum pernah dibuka sama sekali.’ Dan dari pintu langit itu keluar, turun, malaikat yang lalu mendatangi Rasulullah SAW serta berkata, ‘Terimalah kabar gembira, bahwa Anda diberi dua cahaya yang belum pernah diberikan kepada seorang Nabi pun sebelum Anda, yaitu Fatihah dan penutup Surat Al-Baqarah. Tiada engkau membaca satu hurup melainkan pasti diberi (yakni apa yang terkandung di dalamnya).’.”
Sebagai induk dari semua kitab yang diturunkan Allah, tentunya Al Fatihah merupakan intisari dari seluruh isi Al Quran. Dan karena Al Quran merupakan sumber ilmu, sumber hukum, sumber panduan akhlak, sumber berbagai obat, dan lain-lain, maka otomatis Surat Al Fatihah juga memiliki fadhilah  yang pastinya sangat luar biasa. Hal itu memang benar. Sebuah riwayat mengungkapkan mengenai fadhilah Al Fatihah sebagai obat (jampi-jampi sebagai penawar bisa binatang).
Abu Said al-Khudri r.a. berkata, “Ketika kami dalam bepergian dan berkemah, tiba-tiba datang budak perempuan menemui kami dan berkata, ‘Sesungguhnya pimpinan suku ini telah digigit binatang berbisa, dan tidak ada orang yang bisa menolongnya. Apakah ada di antara kalian yang dapat menjampi?’ Maka berdirilah seorang di antara kami. Maka kami semua merasa heran, dan tak menyangka bahwa dia bisa menjampi.
Orang itu lalu menjampi Sang Kepala Suku, dan ternyata sembuh. Maka orang itu diberi hadiah berupa 30 domba, dan susu untuk kami semua. Ketika orang itu kembali, kami bertanya kepadanya, ‘Apakah Anda pandai menjampi?’ Orang itu menjawab, ‘Tidak, aku tidak menjampi, aku hanya membacakan Ummul Kitab (Al Fatihah). Kami takjub, namun juga waswas. Maka kami bilang, ‘Jangan dulu kau ganggu domba-domba itu, sampai kita menanyakan perihalnya kepada Rasulullah SAW.’
Setelah kami tiba di Madinah, kami segera menemui Rasulullah SAW dan menceritakan tentang kejadian itu. Dan Rasulullah SAW bertanya, ‘Dari mana ia mengetahui bahwa Fatihah itu sebagai jampi (untuk jampi)?’ Sudah pasti Allah dan rasulnyalah yang lebih tahu. Maka Rasulullah SAW lalu berkata, ‘Bagilah domba-domba itu dan berilah aku bagian.’.” Di sebagian riwayat Muslim disebutkan bahwa yang menjampi itu adalah Abu Said al-Khudri r.a.
Pertanyaannya adalah, apa benar Al-Fatihah bisa digunakan sebagai jampi-jampi? Rasanya, itu bergantung pada siapa yang membacakannya. Kalau yang membaca adalah hamba Allah yang dekat dengan-Nya, sudah pasti apa pun yang dibacanya akan mustajab. Karena, kedekatannya dengan Allah telah membuat doa-doanya seringkali dikabulkan. Sebaliknya, kalau yang membacakan atau menjampi-jampinya orang yang tak dekat dengan Allah, suka maksiat, tidak pernah sholat, apalagi puasa dan berzakat, bagaimana bisa mustajab? Siapa yang mau mengabulkan doanya?
Jadi, pada hakikatnya, ayat-ayat Allah yang mana pun, kalau dibaca oleh hamba Allah yang dekat dengan-Nya, maka pasti akan memberikan fadhilah. Bahkan, dengan menyebut nama Allah saja sudah bisa menjadi obat yang sangat mujarab untuk segala penyakit, kecuali maut. Karena, kuncinya adalah siapa yang membacanya – bukan apa yang dibacanya. Dalam kaitan ini, orang-orang yang tak diberi hidayah oleh-Nya, tak akan bisa memahami Al Quran sedikit pun. Karenanya, mereka cenderung menjadi pencela. Menjadi orang yang mencari-cari kesalahan Al Quran dengan penalaran bodohnya.
Wallahu a’lam.

No comments:

Post a Comment